Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med., PH, menghadiri sekaligus membuka secara langsung kegiatan Diskusi Publik "Saran & Masukan Tentang rancangan peraturan daerah tentang keterbukaan informasi publik" Pada Rabu pagi 19/10/22 Bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Sintang.
Hadir dalam kegiatan kali ini unsur Forkopimda, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Mahasiswa, Awak Media dan Tamu undangan.
Kegiatan ini di selenggarakan oleh Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Sintang dalam rangka menghimpun saran dan masukkan dari masyarakat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Sintang.
DISKUSI PUBLIK TENTANG RAPERDA KIP KAB.SINTANG
19 October 2022 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Terima Kasih dan Selamat Bertugas Bapak Drs. Paulinus, M.Si
-
Bupati Sintang Lantik Pejabat Struktural Di Penghujung Tahun 2025
-
Selamat dan Sukses Bapak Drs. IGOR NUGROHO, M.Si
-
Selamat Hari Raya Natal dan Selamat Tahun Baru 2026
-
Sidak Satgas Pangan Temukan Penyalahgunaan Gas Subsidi
-
Selamat Memperingati Hari Ibu Nasional Tahun 2025