Jln. Pattimura Kelurahan Tanjung Puri, Sintang

DISKUSI PUBLIK MENGHIMPUN MASUKAN DAN SARAN

19 October 2022 | Informasi Publik

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang menggelar diskusi publik untuk menghimpun masukan dan saran dari masyarakat terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Diskusi publik yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Sintang dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi, Rabu, 19 Oktober 2022.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan memaparkan landasan filosofis dari rancangan perda ini adalah kebebasan dan prinsip demokrasi, akses Informasi dan negara dan hak-hak warga negara. Ide dasar mengenai Keterbukaan Informasi adalah tentang Kebebasan, khususnya kebebasan berekspresi dan informasi. Kebebasan adalah salah satu prinsip dasar demokrasi.


"Tujuan utama membentuk peraturan perundang-undangan tentang kebebasan memperoleh informasi publik adalah untuk menjamin masyarakat dapat mengakses informasi yang dimiliki oleh negara. Negara wajib menjamin pemenuhan hak-hak warga negara. Salah satu hak warga negara berhak mendapat informasi untuk kepentinganya selaku warga negara Hubungan negara dan warganegara dalam pemenuhan hak atas informasi ditentukan aturan hukum yang pasti dan mengikat dua belah pihak," beber Kurniawan.


Tujuan raperda ini kata Kurniawan untuk menjamin warga negara mengetahui kebijakan publik, mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik, meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi, dan menjamin keterbukaan informasi publik Kabupaten Sintang.


“Setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan Undang-Undang serta mengajukan permintaan informasi dan mengajukan gugatan ke pengadilan apabila mendapat hambatan. Kewajiban Pemohon Informasi adalah menyampaikan identitas diri. Kewajiban pengguna Informasi adalah menggunakan informasi publik sesuai dengan Undang-undang dan mencantumkan sumber diperolehnya informasi arangan pengguna informasi. Pengguna informasi publik dilarang menyalahgunakan informasi yang telah diperoleh,” jelas Kurniawan.


Kurniawan menegaskan kewajiban Badan publik adalah menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan dan menunjuk dan mengangkat PPID.



Sumber : TRIBUNPONTIANAK.CO.ID








Bagikan:
Informasi Umum

Berbagai pedoman, SOP, SK PPID, dan layanan penunjang lainnya dapat Anda akses melalui menu berikut:

PPID Kabupaten Sintang

Informasi Publik

Akses berbagai jenis informasi publik dan layanan pendukung lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.


PPID
Drs. IGOR NUGROHO, M.Si
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Berita & Hoax

Berita Terbaru & Resmi PPID Sintang

Temukan informasi publik terkini, resmi, dan terpercaya langsung dari sumbernya.

thumbnail
Terima Kasih dan Selamat Bertugas Bapak Drs. Paulinus, M.Si
admin  |  29 Dec 2025

Keluarga Besar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang mengucapkan:"TERIMA KASIH DAN SELAMAT BERTUGAS"Terima kasih dan selamat bertugas kepada Bapak Drs. Paulinus, M.Si atas amanah baru ...

thumbnail
Bupati Sintang Lantik Pejabat Struktural Di Penghujung Tahun 2025
admin  |  29 Dec 2025

SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di ...

thumbnail
Selamat dan Sukses Bapak Drs. IGOR NUGROHO, M.Si
admin  |  29 Dec 2025

Keluarga Besar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang mengucapkan:"SELAMAT DAN SUKSES"Atas dilantiknya Bapak Drs. IGOR NUGROHO, M.Si sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabu...

thumbnail
Selamat Hari Raya Natal dan Selamat Tahun Baru 2026
admin  |  25 Dec 2025

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, beserta segenap Staff dan Jajaran mengucapkan:?? Selamat Hari Raya Natal, 25 Desember 2025.? Selamat Tahun Baru, 01 Januari 2026.Semoga damai dan...

thumbnail
Sidak Satgas Pangan Temukan Penyalahgunaan Gas Subsidi
admin  |  23 Dec 2025

Tim Satgas Pangan Kabupaten Sintang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa, 23 Desember 2025, menyasar sejumlah peternakan ayam, rumah makan, dan warung kopi. Langkah ini diambil sebaga...

thumbnail
Selamat Memperingati Hari Ibu Nasional Tahun 2025
admin  |  22 Dec 2025

Selamat Memperingati Hari Ibu Nasional, 22 Desember 2025.Ibu adalah pilar utama dalam membangun fondasi karakter bangsa. Di balik kelembutannya, tersimpan kekuatan besar yang mampu menggerakkan per...

Kalender & Galeri Kegiatan

Dokumentasi kegiatan dan jadwal agenda dari PPID Kabupaten Sintang. Anda dapat melihat kegiatan terkini melalui galeri atau mengecek jadwal acara yang akan datang melalui kalender interaktif.

Kalender Kegiatan
Tautan Website Kabupaten Sintang

Dibawah ini adalah kumpulan link website yang ada di Kabupaten Sintang. Silakan klik pada ikon untuk melihat informasinya.

Temukan Kami di Peta

Lokasi dan tampilan langsung DISKOMINFO Kabupaten Sintang

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.