RRI Sintang Gelar Dialog Literasi Digital
10 Feb 2026
SINTANG, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Sintang menyelenggarakan Dialog Literasi Digital bertajuk "Mengenal Lebih Dalam Hoax, Etika Digital dan Alogaritma Media Sosial" yang bertempat di Aula RRI Sintang pada Selasa, 10 Februari 2026. Acara yang disiarkan langsung melalui Pro 1 RRI Sintang di frekuensi 102,5 MHz dan kanal YouTube ini menghadirkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sintang, Drs. Igor Nugroho, M.Si., Konten kreator Ade Muhammad Atebar, serta Waka Kurikulum & Guru IPS SMP IT Robbani Turseno, S.Pd., untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai dinamika dunia digital.
Dalam pemaparannya, Drs. Igor Nugroho, M.Si menjelaskan bahwa ancaman hoaks kian canggih dengan adanya manipulasi visual menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) serta konten yang bersifat provokatif. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip "3S" yaitu Saring sebelum Sharing agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam penipuan digital seperti phishing maupun penyebaran berita bohong yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Dialog ini juga menyoroti pentingnya etika digital atau netiquette guna mencegah perundungan siber (cyberbullying) yang sering kali bermula dari candaan di kolom komentar media sosial. Drs. Igor Nugroho, M.Si mengingatkan bahwa tindakan perundungan di dunia maya memiliki dampak fatal bagi kesehatan mental korban, mulai dari depresi hingga risiko melukai diri sendiri, sehingga para siswa diminta untuk lebih bertanggung jawab dalam setiap interaksi digital mereka.
Sebagai peringatan keras, narasumber memaparkan konsekuensi hukum bagi penyebar hoaks yang diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 28, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp1 miliar. Melalui kegiatan ini, RRI Sintang berharap dapat meningkatkan literasi digital generasi muda dan mengajak masyarakat mengakses informasi yang terverifikasi melalui portal resmi seperti rri.co.id.