Pemkab Sintang Lantik PPPK Dalam Jabatan Fungsional Tahun 2026

20 Jan 2026

Pemerintah Kabupaten Sintang secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 615 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Jabatan Fungsional pada Selasa (20/1/2026). Upacara yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, S.H., M.Si.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati yang dibacakan, ratusan pegawai yang dilantik mengisi formasi strategis untuk memperkuat sektor pelayanan dasar. Rincian formasi tersebut meliputi 348 orang untuk Jabatan Fungsional Guru, 236 orang untuk Jabatan Fungsional Kesehatan, dan 31 orang untuk Jabatan Fungsional Teknis atau Tertentu. Pengisian jabatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur di Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kab. Sintang menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah amanah besar. Ia menginstruksikan para guru untuk fokus mencerdaskan generasi muda dan membangun karakter bangsa, serta meminta tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dengan pelayanan yang humanis. Seluruh PPPK juga dituntut untuk mengamalkan nilai dasar ASN "BerAKHLAK" dan senantiasa menjaga netralitas serta profesionalisme dalam bekerja.

Menutup amanatnya, Sekretaris Daerah Kab. Sintang memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama birokrasi yang bersih. Ia mengingatkan bahwa disiplin waktu dan kinerja harus menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap pegawai. Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen menegakkan aturan disiplin secara konsisten dan adil demi terciptanya pelayanan publik yang prima serta kemajuan kesejahteraan masyarakat di Bumi Senentang.

© PPID Kabupaten Sintang • All Rights Reserved