SINTANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menggelar sosialisasi penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sintang, Senin (20/10/2025) di Aula BPKSDM Kab. Sintang. Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan seluruh ASN untuk implementasi sistem manajemen talenta baru yang diwajibkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai 1 Januari 2026.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, SH., M.Si, dalam pengantarnya menyatakan bahwa penerapan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.
"Terhitung 1 Januari 2026, seluruh instansi pemerintah wajib menggunakan sistem informasi layanan manajemen ASN [dari BKN],".
PLT Kepala BKPSDM menjelaskan, sistem baru ini akan mengubah mekanisme promosi dan mutasi. ASN harus masuk dalam "kotak 7, 8, atau 9" untuk dapat dipromosikan. Ia juga menyoroti tantangan yang ada, "Sepertinya kita rata-rata di kotak dua untuk saat ini," tambahnya.
Dalam paparan utamanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, SH., M.Si menegaskan bahwa sistem baru ini akan menciptakan persaingan berbasis poin yang kompetitif sepanjang tahun. Ia bahkan mengatakan bahwa dirinya pun saat ini masih berada di "kotak dua".
Sekda memaparkan bahwa akan ada program percepatan penyediaan data melalui "Profiling ASN" (Pro ASN). Untuk Kabupaten Sintang, dijadwalkan akan dilaksanakan pada 30 Oktober hingga 5 November 2025, dengan kuota 452 pegawai.
Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya uji kompetensi. Tahun ini, Sintang mendapat kuota tes gratis untuk 243 orang.
#terbukaituhebat #keterbukaaninformasipublik

Pemkab Sintang Sosialisasi Manajemen Talenta ASN
20 October 2025 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Pemkab Sintang Sosialisasi Manajemen Talenta ASN
-
Turnamen Liga ASN Kabupaten Sintang tahun 2025
-
Selamat Memperingati Hari Kesaktian PancasilaTahun 2025
-
Bupati Sintang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
-
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Teken Perjanjian Kinerja 2025-2029