Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si mengikuti Sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 secara virtual di Command Center Kantor Bupati Sintang pada Senin, 26 Juli 2021.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang di Command Center adalah Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Dra. Ardatin, Selimin, SE, M. Si Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, dan Budi Purwanto, ST, MM Inspektur Pembantu Bidang I Inspektorat Kabupaten Sintang.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Dan/Atau Jaring Pengaman Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Sosialisasi dipimpin oleh Dr. Mochamad Ardian N. M,Si Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Turut hadir secera virtual adalah Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD dan Inspektur di tingkat provinsi maupun kabupaten kota seluruh Indonesia.
Sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri
26 July 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Terima Kasih dan Selamat Bertugas Bapak Drs. Paulinus, M.Si
-
Bupati Sintang Lantik Pejabat Struktural Di Penghujung Tahun 2025
-
Selamat dan Sukses Bapak Drs. IGOR NUGROHO, M.Si
-
Selamat Hari Raya Natal dan Selamat Tahun Baru 2026
-
Sidak Satgas Pangan Temukan Penyalahgunaan Gas Subsidi
-
Selamat Memperingati Hari Ibu Nasional Tahun 2025