Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, S.H., M.Si, meresmikan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Sintang tentang Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dan penandatanganan persetujuan sebagai BAAS Kabupaten Sintang Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pimpinan OPD, Tim Pelaksana BAAS Kabupaten Sintang, serta mitra pembangunan seperti pimpinan NGO, BUMN/BUMD, perbankan, dan perhotelan. Juga hadir Ikatan Bidan Indonesia dan Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) Kabupaten Sintang. Program BAAS ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk mempercepat penurunan angka stunting dengan menyasar keluarga berisiko.
Sekda Kartiyus menyampaikan bahwa berdasarkan data E-PPGBM 2023, angka prevalensi stunting di Kabupaten Sintang mencapai 21,4%, sudah memenuhi target Provinsi Kalimantan Barat yang sebesar 21,7%. Meski demikian, upaya penurunan stunting terus dilakukan melalui program BAAS yang melibatkan pemangku kepentingan secara terstruktur dan terukur.
Kepala DKBP3A, Drs. Maryadi, M.Si, berharap dengan partisipasi dan bantuan dari BAAS, penurunan stunting dapat dipercepat. Bantuan BAAS dapat berupa uang atau barang, yang minimal diberikan untuk satu orang sasaran, seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, dan anak usia 6-24 bulan, dengan durasi minimal tiga bulan untuk makanan sehat bergizi. Bantuan berupa uang akan dibelanjakan oleh Tim BAAS untuk membeli telur ayam dan bahan makanan sehat lainnya.
#terbukaituhebat #keterbukaaninformasipublik

Sosialisasi Bapak Asuh Anak Stuting
02 August 2024 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Senam Massal Dalam Rangka Memperingati HUT ke-80
-
Sintang Raih Penghargaan Tribun Pontianak Award 2025
-
Bupati Sintang Resmikan 10 Proyek Pembangunan Ta 2024-2025
-
1.951 Pelajar Meriahkan Karnaval Budaya HUT Ke-80 RI
-
Karnaval Mobil Hias HUT Ke-80 RI
-
Paskibraka Kab.Sintang Berhasil Kibarkan Bendera Merah Putih