Dalam rangka menghimpun saran dan masukkan dari masyarakat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Sintang, maka dimohon kesediaan Bapak/Ibu untuk hadir pada Diskusi Publik yang dilaksanakan pada:
Hari/tanggal : Rabu, 19 Oktober 2022
Pukul : 08.30-Selesai
Tempat : Ruang Aula BAPPEDA Kab. Sintang
Agenda : Pembahasan Peraturan Daerah Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Sintang
Demikian undangan ini disampaikan, atas kehadiran Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
DISKUSI PUBLIK RAPERDA KIP KAB.SINTANG
18 October 2022 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Terima Kasih dan Selamat Bertugas Bapak Drs. Paulinus, M.Si
-
Bupati Sintang Lantik Pejabat Struktural Di Penghujung Tahun 2025
-
Selamat dan Sukses Bapak Drs. IGOR NUGROHO, M.Si
-
Selamat Hari Raya Natal dan Selamat Tahun Baru 2026
-
Sidak Satgas Pangan Temukan Penyalahgunaan Gas Subsidi
-
Selamat Memperingati Hari Ibu Nasional Tahun 2025