SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang secara resmi meluncurkan kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam acara sosialisasi yang digelar di halaman gerai Indomaret Sintang, Senin (1/12/25). Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, yang hadir langsung untuk meresmikan gerakan ini, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar himbauan, melainkan langkah konkret untuk mengubah budaya berbelanja masyarakat agar beralih ke wadah ramah lingkungan demi menjaga kelestarian bumi bagi generasi mendatang.
Branch Manager Indomaret Cabang Pontianak, Benika Bayu Aji, menyatakan dukungan penuh perusahaan terhadap regulasi ini dengan menarik seluruh persediaan kantong plastik dari semua gerai Indomaret di Kabupaten Sintang efektif per 1 Desember. Sebagai solusinya, Indomaret menyediakan tas ramah lingkungan (eco-bag) dan membagikan 100 tas gratis kepada pelanggan pertama pada hari peluncuran sebagai bentuk edukasi. Benika menekankan bahwa langkah ini merupakan investasi jangka panjang untuk ekosistem serta wujud komitmen Indomaret, yang mempekerjakan 262 putra-putri daerah Sintang, untuk bersinergi menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.
Dalam arahannya, Bupati Gregorius mengajak masyarakat untuk kembali memanfaatkan kearifan lokal seperti "Bakul Tempunak" atau keranjang rotan "Belansai" sebagai pengganti kantong plastik modern. Ia mengingatkan filosofi penting bahwa bumi bukanlah warisan nenek moyang, melainkan titipan anak cucu, sehingga masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk mewariskan lingkungan yang sehat, bukan sampah. Bupati juga berharap peralihan ke wadah tradisional ini dapat sekaligus mengangkat produk Usaha Kecil Menengah (UKM) anyaman lokal.
Bupati Sintang meminta agar kebijakan ini dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha dan elemen masyarakat tanpa terkecuali. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor ritel seperti Indomaret diharapkan mampu menjadikan Kabupaten Sintang sebagai wilayah yang lebih bersih, hijau, dan bebas dari masalah sampah plastik.
#terbukaituhebat #keterbukaaninformasipublik
Pemkab Sintang Resmikan Stop Kantong Plastik Sekali Pakai
01 December 2025 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP Tahun 2025
-
Pemkab Sintang Resmikan Stop Kantong Plastik Sekali Pakai
-
Raimuna Daerah (Raida) Tahun 2025 Resmi Ditutup
-
Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kab.Sintang Tahun 2025
-
Sintang Tuan Rumah Raimuna Daerah Kal-bar Tahun 2025
-
Malam Keakraban Raida Kalbar Tahun 2025