Berikut kami sampaikan Pengumuman Bupati Sintang Tentang Pra Finalisasi Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Bagi nama-nama yang tidak tercantum dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, dapat mengajukan usulan melalui Bupati Sintang u.p. Bidang Data dan Pengembangan Pegawai BKPSDM Kab. Sintang paling lambat pada tanggal 13 Oktober 2022.
Pengumuman selengkapnya dapat dilihat pada https://bit.ly/PENGUMUMAN-PRAFINALISASI-TENAGA-NON-ASN
Sumber @bkpsdmsintang
Pra Finalisasi Pendataan Tenaga Non ASN
10 October 2022 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Terima Kasih dan Selamat Bertugas Bapak Drs. Paulinus, M.Si
-
Bupati Sintang Lantik Pejabat Struktural Di Penghujung Tahun 2025
-
Selamat dan Sukses Bapak Drs. IGOR NUGROHO, M.Si
-
Selamat Hari Raya Natal dan Selamat Tahun Baru 2026
-
Sidak Satgas Pangan Temukan Penyalahgunaan Gas Subsidi
-
Selamat Memperingati Hari Ibu Nasional Tahun 2025