Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med, PH menandatangani secara langsung perjanjian kerja sama penyelenggaran Mal Pelayanan Publik (MPP) antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan instantsi dan lembaga BUMN, BUMD bertempat di aula Pendopo Bupati Sintang pada Selasa Pagi, 21/03/23.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD, Jajaran Forkopimda, serta perwakilan lembaga atau indtansi baik BUMN maupun BUMD yang ada di Kabupaten Sintang.
Perjanjian Kerja Sama Mal Pelayanan Publik
21 March 2023 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Terima Kasih dan Selamat Bertugas Bapak Drs. Paulinus, M.Si
-
Bupati Sintang Lantik Pejabat Struktural Di Penghujung Tahun 2025
-
Selamat dan Sukses Bapak Drs. IGOR NUGROHO, M.Si
-
Selamat Hari Raya Natal dan Selamat Tahun Baru 2026
-
Sidak Satgas Pangan Temukan Penyalahgunaan Gas Subsidi
-
Selamat Memperingati Hari Ibu Nasional Tahun 2025