Pemerintah Kabupaten Sintang turut serta dalam kegiatan Launching Samsat Go Kecamatan Tahun 2025 yang digelar secara daring pada Selasa, 27 Mei 2025 pagi. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan diikuti oleh 14 kabupaten/kota di seluruh wilayah Kalimantan Barat secara daring di daerah masing-masing.
Setelah acara peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
Dalam kesempatan ini, Pelaksana Harian Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Katarina, menyampaikan bahwa Pemkab Sintang memanfaatkan waktu tersebut untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di Kecamatan Binjai Hulu. Pelayanan tersebut meliputi cetak STNK untuk masa berlaku hingga lima tahun, pemeriksaan dan pengobatan gratis, serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
#terbukaituhebat #keterbukaaninformasipublik
Samsat Go Kecamatan Tahun 2025
27 May 2025 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025
-
Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97
-
Pemkab Sintang Gelar Upacara Sumpah Pemuda Tahun 2025
-
Pengukuhan Pengurus Dekranasda Kab.Sintang 2025-2030
-
Pemkab Sintang Sosialisasi Manajemen Talenta ASN
-
Turnamen Liga ASN Kabupaten Sintang tahun 2025