Pemerintah Kabupaten Sintang turut serta dalam kegiatan Launching Samsat Go Kecamatan Tahun 2025 yang digelar secara daring pada Selasa, 27 Mei 2025 pagi. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan diikuti oleh 14 kabupaten/kota di seluruh wilayah Kalimantan Barat secara daring di daerah masing-masing.
Setelah acara peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
Dalam kesempatan ini, Pelaksana Harian Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Katarina, menyampaikan bahwa Pemkab Sintang memanfaatkan waktu tersebut untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di Kecamatan Binjai Hulu. Pelayanan tersebut meliputi cetak STNK untuk masa berlaku hingga lima tahun, pemeriksaan dan pengobatan gratis, serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
#terbukaituhebat #keterbukaaninformasipublik
Samsat Go Kecamatan Tahun 2025
27 May 2025 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Terima Kasih dan Selamat Bertugas Bapak Drs. Paulinus, M.Si
-
Bupati Sintang Lantik Pejabat Struktural Di Penghujung Tahun 2025
-
Selamat dan Sukses Bapak Drs. IGOR NUGROHO, M.Si
-
Selamat Hari Raya Natal dan Selamat Tahun Baru 2026
-
Sidak Satgas Pangan Temukan Penyalahgunaan Gas Subsidi
-
Selamat Memperingati Hari Ibu Nasional Tahun 2025