Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J, S. Pd. M.A.P menghadiri dan membuka sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Tenaga Kerja di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Jumat, 10 Desember 2021.
Sosialisasi dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Ir. H. Prabasa Anantatur, MH dan dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang lainnya seperti Minsen, SH, Drs. Yoseph Alexander, M.Si, Arief Rinaldi, ST, H. Usmandy, S, M.Si, Gregorius Herkulanus Bala, Simon Fetrus, Ritaudin, SE, dan H. Arif Joni Prasetyo, ST, MT.
Sementara hadir sebagai peserta Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Serikat Pekerja di Kabupaten Sintang.

Sosialisasi Peraturan Daerah Prov. Kalbar
10 December 2021 | Informasi PublikBerita Terkini
-
Senam Massal Dalam Rangka Memperingati HUT ke-80
-
Sintang Raih Penghargaan Tribun Pontianak Award 2025
-
Bupati Sintang Resmikan 10 Proyek Pembangunan Ta 2024-2025
-
1.951 Pelajar Meriahkan Karnaval Budaya HUT Ke-80 RI
-
Karnaval Mobil Hias HUT Ke-80 RI
-
Paskibraka Kab.Sintang Berhasil Kibarkan Bendera Merah Putih