Berita Utama

Home / Pembangunan Proyek Revitalisasi Pasar Tradisional
abc
2024-10-05 Admin

Pembangunan Proyek Revitalisasi Pasar Tradisional

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, SH, MM, didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kalbar Drs, Ignasius Ik, SH, M.Si, serta Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med, PH, meresmikan secara langsung dengan meletakkan batu pertama pembangunan Proyek Revitalisasi Pasar Tradisional bertempat di Kecamatan Binjai Hulu pada Sabtu 05/10/24.

Turut hadir dalam kegiatan kali ini Jajaran Forkopimda Kabupaten Sintang, Pimpinan OPD, Camat, Forkopimcam, Perangkat Desa, serta tamu undangan.

Dalam sambutannya Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UMKM menyampaikan Proyek Revitalisasi Pasar Tradisional ini merupakan salah satu program berdasarkan instruksi presiden nomor 01 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara dengan tujuan pemerataan pembangunan ekonomi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Sementara itu Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kalbar juga menambahkan bahwa Revitalisasi Pasar Tradisional ini merupakan langkah penting untuk mendukung transformasi UMKM agar lebih modern mengingat perkembangan teknologi dan tren konsumsi masyarakat saat ini terus mengalami perubahan sehingga Revitalisasi Pasar Tradisional ini diharapkan mampu memberikan solusi serta menciptakan iklim perekonomian yang stabil bagi para pelaku usaha.

Dikesempatan yang sama Bupati Sintang juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang akan terus mengawasi pengerjaan Proyek Revitalisasi Pasar Tradisional di Kecamatan Binjai Hulu ini agar pembangunan proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu sehingga dapat segera dimanfaatkan langsung oleh para pelaku usaha dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

#terbukaituhebat #KeterbukaanInformasi

Home

Jika Anda Memiliki Pertanyaan, Silahkan Hubungi Kami

Silahkan mengisi data diri pada form yang ada disebelah kanan. Gunakankan data yang valid agar kami dapat memberikan jawaban atas pertanyaan Anda.

Call Us: +62852 4575 9066

Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.