Sebanyak 39 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang periode 2024-2029 secara resmi dilantik melalui prosesi pengucapan sumpah/janji dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan pada Senin, 9 September 2024. Prosesi pelantikan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Imron Rosyadi, S.H., dan disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Sintang, Wakil Bupati, serta tokoh masyarakat lainnya. Pengangkatan anggota DPRD Sintang periode 2024-2029 ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 596/PEM/2024 yang menggantikan keanggotaan DPRD periode sebelumnya.
Dari total 39 anggota DPRD yang dilantik, terdapat 20 anggota petahana yang berhasil terpilih kembali, sementara 19 lainnya adalah anggota baru, termasuk dua perempuan yang baru bergabung, yaitu Yuvita Apolonia Ginting dan Erika Daegal Theola. Prosesi pengucapan sumpah/janji ini juga ditandai dengan pengunduran diri resmi Heri Jambri, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD, karena telah mengajukan surat pengunduran diri.
Selain dihadiri oleh anggota DPRD yang baru dilantik, acara ini juga diikuti oleh beberapa anggota DPRD periode 2019-2024 yang tidak terpilih kembali, di mana sebagian dari mereka mencalonkan diri pada pemilihan legislatif di tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan DPR RI. Sidang Paripurna berlangsung dengan khidmat dan tertib, disaksikan oleh ratusan keluarga dan tim sukses yang mengikuti prosesi melalui siaran langsung yang disediakan di area luar gedung DPRD.
Setelah prosesi pengucapan sumpah/janji selesai, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama. Secara keseluruhan, seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar dan tertib, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta pejabat penting Kabupaten Sintang.
#terbukaituhebat #keterbukaaninformasipublik
Silahkan mengisi data diri pada form yang ada disebelah kanan. Gunakankan data yang valid agar kami dapat memberikan jawaban atas pertanyaan Anda.
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.